SELAMAT DATANG DI BLOGGER TIK SMA 1 WONOSOBO

Selasa, 03 Agustus 2010

RPP TIK Kelas X Semester 1 TH.2010/2011 Pertemuan 3

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Pertemuan ke 3

Mata Pelajaran : TIK
Kelas/Semester : X / 1
Tahun Pelajaran : 2010/2011
Pertemuan Ke : 3
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit

Standar Kompetensi :
1. Memahami ketentuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

Kompetensi Dasar:
2.1 Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral terhadap perangkat keras dan perang lunak

KKM :
1. 77,78

Indikator:
 Mendeskripsikan Etika yang baik dalam menggunakan komputer
 Mendeskripsikan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
 Mendeskripsikan HAKI dalam Informasi dan Komunikasi

1. Tujuan Pembelajaran
a. Setelah proses pembelajaran siswa mempunyai etika yang baik dalam menggunakan perangkat komputer
b. Setelah proses pembelajaran siswa paham dengan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dan mampu melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari
c. Setelah proses pembelajaran siswa memahami HAKI dan menghargai hasil karya orang lain sehingga diharapkan tidak akan melanggar pasal-pasal dalam HAKI.



2. Materi Ajar
a) Etika penggunaan komputer
b) Prinsip-prinsip K3
c) HAKI

3. Metode Pembelajaran
 Ceramah dengan presentasi
 Praktek

4. Langkah-langkah Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
 Memeriksa kehadiran siswa 3 Menit
Memeriksa siswa yang tidak hadir dan dengan alasan apa siswa tersebut tidak hadir.
 Menyampaikan SK, KD, indicator pembelajaran dan hasil yang diharapkan serta KKM yang harus dicapai oleh siswa ketika dilaksanakan evaluasi. 2 Menit
 Apersepsi tentang Etika, K3 dan HAKI 2 Menit
Menanyakan kepada beberapa siswa tentang pemahaman cara menggunakan komputer yang benar, K3 dan HAKI untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa memahami hal tersebut.
 Motivasi jika siswa mengerti Etika, K3, dan HAKI 3 Menit
Memberikan gambaran kepada siswa jika mampu menggunakan computer dengan benar, melaksanakan K3 dan mengerti tentang HAKI.

b. Kegiatan Inti
1. Guru menjelaskan etika dalam menggunakan komputer. 10 Menit

Materi :
Cara Menggunakan Komputer dengan Prosedur yang Benar
1. Prosedur Sebelum Menghidupkan Komputer
Periksa apakah tegangan arus listrik rumah sudah sesuai dengan tegangan arus untuk konsumsi pada komputer. Ketidakcukupan tegangan arus dapat berakibat fatal terhadap komputer, misalnya konslet, terbakar. - Perhatikan apakah ada kabel yang terkelupas pada kabel penghubung antara komputer dengan stop kontak rumah. - Periksa apakah semua sambungan kabel telah terpasang dengan baik (kabel monitor ke CPU, CPU ke Printer, CPU ke Stabilizer, Stabilizer ke stop kontak rumah)
2. Prosedur dalam Menghidupkan Komputer
- Pastikan semua kabel yang terhubung dengan perangkat komputer ke listrik tersambung dengan benar.
- Hidupkan stabilizer.
- Aktifkan monitor dengan menekan tombol power pada monitor.
- Aktifkan CPU dengan menekan tombol power, tunggu beberapa saat sampai proses booting selesai.
- Tunggu sampai layar monitor menampilkan sistem operasi yang digunakan.
3. Prosedur dalam Mematikan Komputer
- Tutup semua program aplikasi yang dijalankan.
- Klik tombol “Start” yang berada di sebelah kiri bawah layar pada Taskbar.
- Pilih Shutdown, lalu klik OK pada Windows 95/98/2000/Me atau Turn Off Computer pada Windows XP.
- Tunggu beberapa saat sampai muncul kalimat “It’s Now Save to Turn Off Your Computer” pada sistem operasi Windows 95/98/2000/Me atau “Windows is Shuting Down” pada Windows XP.
- Setelah itu, matikan Monitor kemudian matikan Stabilizer

Perawatan Perangkat Keras
- Jangan meletakkan komputer pada tempat yang sempit, beratap bocor, lembab, terkena sinar matahari secara langsung.
- Jangan menutup sebagian komputer dengan kain atau penutup kain pada saat komputer dinyalakan agar sirkulasi udara panas pada CPU dan monitor tidak terhalang.
- Jangan melepas atau memasang peralatan seperti kabel power monitor, kabel mouse, kabel keyboard, dan lain-lain ke komputer pada saat komputer hidup karena pada saat itu komputer teraliri arus listrik.
- Bersihkan dengan kain/kuas pada keyboard yang sering digunakan.
- Gunakan Disk Cleaner untuk mencegah Disk Drive/Floppy Drive mengalami kerusakan yang disebabkan karena debu yang masuk.
- Jangan terlalu sering mematikan dan menghidupkan komputer dalam jangka waktu kurang dari ½ jam karena selain mencegah kerusakan komputer juga dapat menghemat tenaga listrik disebabkan karena untuk setiap kali menghidupkan komputer dibutuhkan watt yang sangat besar.
- Pegang disket/CD dengan cara yang benar yaitu bukan dengan memegang bagian yang merupakan record area.
- Simpan disket/CD pada box yang sesuai.
- Jangan memasukkan disket/CD dengan cara yang salah.
- Hindarkan disket/CD dari sinar matahari langsung dan medan magnet.

2. Guru menjelaskan dan memperagakan K3 dalam menggunakan komputer dan diikuti oleh siswa langsung. 25 Menit
Materi :
Bagian-bagian Komputer yang Dapat Menimbulkan Dampak Negatif bagi Pemakai
1. Monitor
Monitor komputer pada umumnya menggunakan tabung gambar (CRT) yang dapat menyebabkan intensitas cahaya yang cukup tinggi untuk diterima oleh retina mata manusia. Oleha karena itu, monitor harus memiliki filter (penyaring) intensitas cahaya semisal kaca berwarna gelap untuk menyerap sinar (radiasi cahaya) dari monitor agar mata tidak rusak.
2. CPU
Perakitan komputer yang tidak teliti dapat menyebabkan aliran listrik dari kabel listrik menyentuh casing komputer yang terbuat dari besi/logam sehingga dapat menyetrum pemakai. Oleh karena itu, biasanya pada casing terdapat kabel listrik yang berfungsi mengalirkan kebocoran aliran listrik tersebut ke bidang lain (ground).
3. Mouse dan Keyboard
Bentuk keyboard dan mouse yang tidak ergonomis bagi tangan si pemakai dapat menyebabkan pegal-pegal bahkan mampu menimbulkan radang sendi. Oleh karena itu, pemakai komputer harus memilih keyboard dan mouse yang sesuai dengan tangannya masing-masing. Selain bentuk, penempatan posisi keyboard dan mouse yang tidak tepat dalam menggunakannya juga bisa mengakibatkan radang sendi.
4. Kabel Komputer
Pemasangan kabel listrik yang tidak benar selain dapat menimbulkan kebocoran arus listrik juga dapat menimbulkan konsleting sehingga menyebabkan kebakaran. Oleh karena itu, kabel listrik harus terpasang dengan benar.




Posisi Menggunakan Perangkat TIK (Komputer) dengan Benar
1. Pandangan Mata
Layar monitor harus tepat berada di bawah pandangan mata, dan jangan biarkan pantulan cahaya monitor langsung memantul dari layar ke mata.
2. Posisi Tubuh
Agar tubuh tidak cepat lelah, sebaiknya posisi duduk dalam kondisi tegak dan nyaman. Siku dan lutut sebaiknya membentuk sudut 90o.
3. Letak Pergelangan Tangan, Jari dan Lengan
Pastikan mouse dan keyboard sama tingginya dengan siku sehingga gerakan lengan dan jari dapat nyaman pada saat mengetik atau menggunakan mouse. Letak pergelangan tangan, jemari dan lengan santai, tidak melengkung atau tegang.

3. Melalui diskusi guru menajak siswa untuk membicarakan masalah aturan hak cipta, dampak pelanggaran hak cipta dan aturan-aturan berkaitan dengan hak cipta. 30 Menit
Materi :
Dalam menggunakan perangkat TIK (komputer) kita harus memiliki sikap (etika dan moral) positif, karena terdapat program/perangkat lunak yang ada pada komputer yang merupakan hasil karya cipta orang lain (perseorangan/kelompok) yang dilindungi oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, sebagai wujud penghargaan kita atas hasil jerih payah mereka tersebut maka kita sebaiknya tidak ikut serta dalam tindakan membajak, menyalin, mengcopy, maupun menggandakan perangkat lunak tersebut tanpa izin dari si pembuat atau tidak sesuai ketentuan berlaku. Untuk melindungi hasil karya cipta seseorang seperti karya cipta perangkat lunak (software), maka Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan peraturan dalam bentuk Undang-Undang Hak Cipta, yaitu :
- Undang-Undang Hak Cipta No.7 Tahun 1987
- Undang-Undang Hak Cipta No.12 Tahun 1997
- Undang-Undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002

Menurut undang-undang tersebut, Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain untuk menggunakan ciptaannya untuk kepentingan yang bersifat komersil. Pelanggaran terhadap UU Hak Cipta untuk program komputer akan dikenai sanksi atau hukuman yang sudah ditetapkan dalam Pasal 72 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 yang berbunyi : Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Etika dalam penggunaan komputer, khususnya lingkungan fisik tempat pengguna komputer melakukan aktifitas mempunyai pengaruh yang kuat dalam menggunakan komputer.
5 (lima) aspek penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, yaitu : 1. Pencahayaan
Tujuan utama dari perancangan pencahayaan adalah :
1. Menghindarkan pengguna dari cahaya terang
2. Menghindari cahaya langsung / cahaya pantulan yang langsung mengenai layar tampilan
3. Memperoleh keseimbangan antara kecerahan layar tampilan dan kecerahan yang ada di depan pengguna
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pencahayaan :
1. Pengaturan tempat sumber cahaya untuk meminimalkan pantulan cahaya pada layar tampilan
2. Penggunaan penutup jendela untuk mengendalikan banyaknya cahaya matahari yang masuk ke ruang kerja, sehingga dapat meminimalkan kilauan pada layar
3. Pengaturan tempat layar tampilan, sehingga kilauan dari sumber cahaya di atas kepala dapat dihindari.
4. Menghindari sumber cahaya yang terlalu terang yang masuk dalam bidang pandangan mata
5. Gunakan cahaya tak langsung untuk menghindari bintik cerah pada layar tampilan
2. Suhu dan Kualitas Udara
Penggunaan pengontrol suhu, udara diperlukan karena suhu dan kelembaban merupakan faktor penting, karena bertambahnya suhu dalam ruang kerja dapat mempengaruhi kinerja seseorang, seperti rasa kantuk, konsentrasi berkurang. Persoalan mengenai suhu dan kualitas udara dapat diatasi dari sumbernya. Peralatan yang digunakan dapat menyebabkan / meningkatkan suhu panas. Penempatan alat pengontrol udara jangan langsung mengenai pengguna yang justru dapat mengganggu konsentrasi.
3. Gangguan Suara
Perubahan keras pada suara di lingkungan kerja dapat menimbulkan stress. Hal ini dapat dihindari apabila suara tetap dan tidak berlebihan. Manusia dapat mendeteksi suara antara 10 Hz – 20 KHz. Suara pada frekuensi 1000 – 4000 Hz menyebabkan pendengaran lebih sensitif. Selain frekuensi, suara dapat bervariasi dalam hal kebisingan  Satuan desibel (dB). Suara percakapan mempunyai kebisingan : 50 – 70 dB. Kebisingan > 140 dB dapat menyebabkan kerusakan pada telinga.
4. Kesehatan dan Keamanan Kerja
Kondisi keamanan dan kenyamanan kerja ketika memakai stasiun kerja dapat mempengaruhi kondisi umum kesehatan pengguna (user), begitupula pada komputer. Untuk itu terdapat prosedur dalam menggunakan komputer agar tidak berdampak negatif bagi pemakai (brainware) yaitu aturan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan komputer.

Materi dalam Presentasi :






c. Kegiatan Ahir
 Guru mengevaluasi dengan memberikan pertanyaan seputar indicator berkaitan dengan pemahaman siswa mengenai Etika dalam menggunakan komputer, prinsip K3 dan Hak atas kekayaan intelektual 10 Menit
1. Bagaimana etika yang baik dalam menggunakan computer? 2 Menit
2. Jelaskan dan gambarkan posisi duduk yang benar ketika mengoperasionalkan computer 3 Menit
3. Apakah orang yang mengedarkan film ariel peterpan dengan luna maya dan cut tari termasuk melanggar HAKI? Jelaskan 5 Menit

 Guru mengarahkan kepada siswa untuk melakukan browsing guna mendapatkan materi di sma-1-wonosobo-tik.blogspot.com dengan system download
4 Menit
 Penutup. 1 Menit

5. Alat/Bahan/Media Pembelajaran
 Bahan : LKS, LMS, Blogger
 Alat : Komputer, LCD, Internet
 media presentasi

6. Penilaian
Kriteria / Konversi nilai
Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) adalah 77.78
Sangat baik >=90, Baik 90 - 80, Sedang 80 – 77.78, Kurang < 77.78

7. Sumber Bacaan
 BSE Dikemnum,
 internet,


Wonosobo, 24 Juli 2010
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran TIK





Drs. DANANG KUSUMANTO, M.Si. DWI HERU SUSANTO, S.Kom.
NIP. 19620603 198903 1 014 NIP. 19780114 200501 1 006